Mengenal Apa Itu BEI, Sejarah, Fungsi, Cara Kerja Lengkap

Mengenal Apa Itu BEI, Sejarah, Fungsi, Cara Kerja Lengkap

BEI adalah perusahaan yang sangat akrab di telinga para investor. Selain itu, seiring dengan tumbuhnya literasi investasi di Indonesia, masyarakat semakin sadar akan keberadaan perusahaan efek.

Namun, untuk yang masih merasa asing atau Anda yang ingin masuk dalam dunia ini harus tahu apa itu BEI, sejarah, peran, cara kerja, dan instrumennya.

Apa itu BEI?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI adalah pihak yang menyelenggarakan dan menawarkan sistem dan/atau metode. Metode ini berfungsi untuk menghimpun penawaran jual beli efek dari berbagai pihak yang berusaha memperdagangkan aset tersebut.

Sejarah Bursa Efek Indonesia

Di masa lalu, pasar modal sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Khususnya pada tahun 1912 di Batavia, pada masa penjajahan Belanda, pasar modal atau bursa saham didirikan. Pemerintah kolonial atau VOC pada saat itu diuntungkan oleh pasar modal yang diciptakan oleh pemerintah Hindia Belanda.

Meskipun pasar modal sudah ada sejak tahun 1912, namun pertumbuhan dan perkembangannya tidak berjalan sesuai rencana, bahkan selama beberapa periode mengalami kevakuman.

Hal ini disebabkan oleh beberapa peristiwa, antara lain Perang Dunia I dan II, serta penyerahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia.

Pemerintah RI menghidupkan kembali pasar modal pada tahun 1977. Beberapa tahun kemudian, pasar modal tumbuh sesuai dengan berbagai insentif dan pembatasan pemerintah.

Bursa Efek Indonesia juga merupakan wadah pasar modal sebagai alternatif bagi perusahaan. Mulai dari dapat menghimpun dana dalam jumlah besar dan dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai.

Selain itu, tidak ada convenant, sehingga manajemen dapat lebih leluasa dalam mengelola uang atau perusahaan, solvabilitas perusahaan tinggi sehingga meningkatkan reputasi perusahaan. Terakhir adalah ketergantungan emiten pada bank menjadi lebih kecil.

Dalam dunia usaha, BEI memfasilitasi kegiatan emiten (perusahaan yang go public), yakni menyediakan saham atau surat berharga lainnya kepada masyarakat. Berdasarkan tata cara yang ada dalam UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya (Basir, 2005: 28).

Fungsi dan Peran Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia memiliki dua peran, yakni sebagai berikut:

1. Peran Bursa Efek Indonesia Sebagai Fasilitator

Berikut ini adalah beberapa peran BEI sebagai fasilitator:

  • Menyediakan pasar, yang mana sekuritas dapat Anda beli dan Anda jual.
  • Menetapkan aturan untuk operasi transaksi bursa.
  • Semua instrumen sekuritas dapat dicatat.
  • Memproses likuidasi instrumen.
  • Informasi di bursa saham bersifat transparan.

2. Peran Bursa Efek Indonesia Sebagai Pengawas

Berikut ini adalah beberapa peran BEI sebagai pengawas:

  • Mengendalikan dan mengawasi kegiatan yang berkaitan dengan transaksi surat berharga atau efek.
  • Melakukan suspending atau menghentikan perdagangan efek dari emiten yang terbukti melanggar aturan.
  • Mengeluarkan saham yang terbukti melanggar aturan dari bursa atau delisting.
  • Mencegah perilaku perdagangan sekuritas yang tidak etis, seperti insider trading, kolusi, dan penetapan harga yang tidak adil.

Cara Kerja Bursa Efek Indonesia

Setelah mengenal apa itu BEI, ada beberapa cara kerja yang perlu Anda ketahui sebelum memasuki pasar modal. Sebab, bursa merupakan lembaga resmi yang kementerian terkait tunjuk secara langsung untuk memperdagangkan surat berharga. Berikut cara kerja dari BEI:

1. Time Priority dan Price Priority

Dalam melaksanakan tugas yang terkait dengan perdagangan efek, Bursa Efek Indonesia beroperasi sesuai dengan prioritas harga dan waktu. Secara umum, Bursa Efek Indonesia menganalisis harga berdasarkan penawaran dan permintaan, serta memberikan prioritas waktu kepada pembeli dan penjual yang menyepakati harga.

2. Sistem atau Metode Pembelian Saham

Menyiapkan sistem atau metode pembelian yang menggunakan unit perdagangan yang disetujui oleh suatu negara menghasilkan sebuah kinerja ini. Misalnya, satuan saham yang banyak beredar di BEI adalah lot, yaitu 100 lembar saham setara dengan 1 lot saham.

Semua calon investor yang akan melakukan kegiatan jual beli saham pasti harus sudah familiar dengan metode ini.

3. Penyelesaian Transaksi

Kinerja selanjutnya adalah mengontrol bagaimana transaksi, termasuk penjualan dan akuisisi saham diselesaikan. Di Indonesia, penetapan T+3 mengatur mekanisme penyelesaian transaksi. T dalam konteks ini menunjukkan hari terjadinya transaksi. Oleh karena itu, tiga hari setelah transaksi berlangsung, akan erjadi penyelesaian.

4. Jam Bursa Efek Indonesia

Undang-undang pemerintah menyatakan bahwa hanya Senin sampai Jumat, dari pukul 09:00 sampai 12:00 dan dari pukul 14:00 sampai 16:00, transaksi pasar saham dilakukan. Sementara selama pandemi, Jam Bursa Efek Indonesia mengalami sedikit penyesuaian, yakni pada pukul 09:00-11:30 WIB dan 13:00-15:00 WIB.

5. Pengawasan Perdagangan

Sesuai dengan kewajibannya untuk mengawasi aktivitas transaksi efek. Maka, kinerja ini dilakukan dengan pengawasan perdagangan, yang meliputi memastikan keamanan informasi perusahaan, pemantauan transaksi secara real-time, dan aktivitas bursa.

Kinerja ini juga terdiri dari menghentikan transaksi-transaksi yang tidak wajar atau mencurigakan dan meminta kejelasan permasalahan dalam suatu perusahaan. Selain itu, juga memberikan sanksi atau penangguhan bagi yang melanggar aturan pasar modal.

Instrumen di Bursa Efek Indonesia

Berbagai jenis surat berharga mengalami pertukaran setiap hari di pasar modal. Berikut ini adalah beberapa instrumen yang tersedia di BEI:

1. Saham

Saham  adalah efek yang menunjukkan kepemilikan suatu perusahaan. Investor yang memiliki saham dalam suatu perusahaan, berhak atas dividen atau bagi hasil.

2. Obligasi

Pasar modal juga memberikan kepada Anda surat berharga lainnya dalam bentuk obligasi. Surat utang ini dapat Anda pindah tangankan, dan orang yang memilikinya berhak atas bunga atau keuntungan serta kewajiban untuk melunasi kewajiban dalam jangka waktu yang telah berlaku.

Obligasi adalah surat utang yang memberi pemiliknya penghasilan tetap dalam bentuk bunga.

3. Reksa Dana

Reksa dana adalah instrumen investasi yang bertindak sebagai tempat penyimpanan dan platform pengelolaan uang investor. Kemudian, manajer investasi mengelola dana tersebut menjadi berbagai sekuritas, termasuk obligasi, saham, pasar uang, dan instrumen keuangan lainnya.

4. ETF

ETF yakni singkatan dari Exchange Traded Fund. Exchange Traded Fund sendiri merupakan produk pasar modal yang perdagangannya berada  di bursa efek.

5. Derivatif

Ada surat berharga dalam bentuk derivatif juga. Sekuritas ini sering disebut sebagai berbagai jenis saham. Di pasar modal, kita dapat menemukan dua jenis derivatif yang berbeda, yakni right dan warrant.

6.  EBA

Efek yang terbit oleh Kontrak Investasi Kolektif bisa Anda sebut sebagai EBA atau Efek Beragun Aset. Beberapa aset keuangan diwakili dalam portofolio sekuritas dari beberapa aset, seperti klaim yang berasal dari sekuritas komersial, tagihan kartu kredit, dan masih banyak lagi.

Sudah Lebih Mengenal Bursa Efek Indonesia?

Di Indonesia, surat berharga dapat Anda perdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Melalui berbagai produknya, Bursa Efek Indonesia memungkinkan Anda untuk menumbuhkan modal investasi Anda. Karena pasar ini adalah forum resmi, Anda tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di BEI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mulai obrolan
Layanan konsumen
Hallo, Ada yang bisa kami bantu