Mengenal Dunia Bisnis: Pengertian, Tujuan, dan Jenis-jenisnya

Inspirasi

Mengenal Dunia Bisnis: Pengertian, Tujuan, dan Jenis-jenisnya

.

Saat ini banyak orang yang mulai melirik dunia bisnis. Apalagi usai new normal yang membuat sebagian orang malas keluar rumah, sehingga jadi peluang bisnis bagi sebagiam orang lainnya. Berbagai jenis bisnis pun bermunculan, mulai dari frozen food hingga berjualan tanaman.

Namun, tahunkan kamu apa itu bisnis? sederhananya, bisnis adalah kegiatan menjual barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan. Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasan bisnis berikut ini.

Apa itu bisnis?

Kata bisnis berasal dari bahasa inggris Business, yang merupakan kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Kesibukan ini bertujuan untuk melakukan aktivitas dalam rangka mendapat keuntungan atau laba lewat bisnis.

Sejumlah ahli telah mendefinisikan bahwa pengertian bisnis, sebagai berikut:

  • Kamus Besar Bahasa Indonesia: Bisnis merupakan usaha komersial dalam dunia perdagangan; bidang usaha; udaha dagang.
  • Otoritas Jasa Keuangan: Bisnis adalah kegiatan dengan menggunakan modal tertentu untuk memperoleh laba, seperti industri, perdagangan, dan pengangkutan (business).
  • L.R Dickese: bisnis adalah aktivitas yang memiliki tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan bagi yang menjalankannya atau yang berkepentingan.
  • Mc Naughton: bisnis adalah pertukaran barang, uang, atau jasa untuk mendapatkan keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat.
  • Brown dan Pretello: bisnis adalah sebuah usaha lembaga untu memproduksi atau menghasilkan produk.

Sementara itu, berdasarkan ruang lingkupnya, penggunaan istilah bisnis dibedakan menjadi tiga, yaitu:

  • Badan usaha, yaitu kesatuan yudiris, teknis, dan ekonomis untuk mencari profit.
  • Sektor pasar tertentu, seperti pasar modal.
  • Semua aktivitas pada komunitas produsen barang atau jasa.

Berdarkan pendapat para ahli mengenai pengertian bisnis tersebut, dapat disimpulkan bahwa bisnis adalah kegiatan yang bisa dilakukan perorangan maupun kelompok dalam tujuan mendapatkan keuntungan atau laba. Kegiatan bisnis ini melibatkan aktivitas produksi, penjualan, pembelian barang maupun jasa.

Baca juga: 10 Brand Mobil Amerika Serikat yang Jadi Favorit Pengendara

Tujuan dan Fungsi bisnis

Secara sekilas, tujuan seseorang berbisnis tentu untuk mendapatkan keuntunga dalam bentuk uang. Gak salah memang, karena pada akhirnya laba atau profit-lah yang menjadi ukuran keberhasilan seseorang dalam berbisnis.

Namun, tujuan bisnis ternyata gak cuma sekedar cuan, ada beberapa hal yang jadi tujuan bisnis, yaitu:

  1. Menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
  2. Menambah kesejahteraan bagi pemilik bisnis dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
  3. Menciptakan lapangan kerja.
  4. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sesuai dengan tujuannya yaitu bisnis berfungsi untuk membuat sesuatu yang awalnya tidak memiliki nilai, menjadi ada nilainya, maka lebih lanjut bisnis memiliki fungsi, sebagai berikut:

  • Form Utility yaitu diliaht dari segi produksinya, membuat bisnis bertujuan untuk menciptakan barang atau jasa yang dibutuhkan untuk menciptakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Misalnya, perusahaan tekstil menghasilkan bahan kain untuk dinuat pakaian.
  • Place Utility yaitu untuk menyalurkan barang atau jasa yang diproduksi ke lokasi konsumen yang membutuhkan barang atau jasa tersebut. Misalnya, bisnis furniture menyalurkan bangku-bangku buatannya ke sekolah-sekolah di pedesaan.
  • Time Utility. Sebelum dijual, usaha dalam bisnis tidak langsung dipasarkan. Ada pertimbangan terlebih dahulu dari segi waktu. Misalnya, kapan barang atau jasa ini akan lebih bermanfaat dan menguntungkan. Kalau misalnya waktu pemasaran dirasa kurang tepat, lebih baik barang tersebut disimpan lebih dahulu. Misalnya, penjualan jas hujan akan lebih menguntungkan di musim hujan.
  • Possesive Utility atau bisa disebut sebagai fungsi penjualan dengan mengubah kepemilikan. Misalnya jual-beli perumahan.

Jenis-jenis bisnis

Berdasarkan aktivitasnya,Ada 13 jenis bisnis dapat dibedakan menjadi empat jenis dengan penjelasan sebagai berikut.

1. Bisnis Ekstraktif

Yaitu kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang pertambangan dengan melakukan aktivitas penngalian barang tambang yang ada di dalam perut bumi.

2. Bisnis Industri

Bisnis ini bergerak dalam bidang industri manufaktur, misalnya industri pesawat terbang, kapal laut, tekstil, mebel, kertas, dan masih banyak lagi.

3. Bisnis Agraris

Bisnis agrsris bergerak dalam bidang pertanian, perkebunan kehutanan, peternakan, dan perikanan. Bisnis ini juga berkembang dengan pesat di Indonesia dan sudah dikenal serta digeluti masyrakat sejak lama, dari skala kecil di tingkat individu hingga skala besar yang dijalangkan oleh perusahaan.

4. Bisnis Jasa

Bisnis jasa adalah aktivitas usaha yang produknya bukan berupa barang ataupun produk fisik, melainkan produk jasa, seperti pendidikan, pariwisata, kesehatan, perbankan dan keuangan, dan lain sebagainya.

5. Bisnis Produksi Bahan Mentah

Bisnis ini merupakan usaha yang bergerak di sektor-sektor yang menghasilkan bahan mentah untuk diolah kembali, seperti pertambangan dan kehutanan.

6. Bisnis Manufaktur

Bisnis ini bergerak dalam pengolahan bahan baku atau bahan mentah sehingga menghasilkan produk jadi yang siap pakai.

7. Bisnis Konstruksi

Bisnis konstruksi adalah aktivitas usaha yang bergerak dalam pembangunan konstruksi dan infrastruktur, seperti jalan raya, gedung perkantoran, hotel, bandara, dan pelabuhan.

8. Bisnis Transportasi

Untuk membantu mobilitas masyarakat dan distribusi barang, dibutuhkan pelaku bisnis transportasi, misalnya produsen dan dealer kendaraan, layanan angkutan udara, dan sebagainya.

9. Bisnis Komunikasi

Bisnis komunikasi adalah usaha yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan saran komunikasi masyarakat akan sarana komunikasi dan informasi, seperti televisi, radio, telepon seluler, dan lain-lain.

10. Bisnis Perdagangan

Bisnis ini bergerak di bidang niaga, baik dalam skala kecil maupun besar dan berperan sebagai berantara yang mengubungkan antara produsen dengan konsumen.

11. Bisnis Finansial

Bisnis ini merupakan usaha yang produknya berupa jasa di bidang keuangan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kredit permodalan, asuransi, perencanaan kepemilikan properti, dan sejenisnya.

12. Bisnis Utilitas

Bisnis utilitas mengoperasikan jasa untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan pubilk, seperti listrik dan air. Bisnis ini biasanya dikelola dan dinanai oleh pemerintah dalam bentuk BUMN/BUMD.

13. Bisnis Online

Bisnis online berkembang seiring berkembangnya dunia digital dan teknologi informasi. Bisnis ini dijalankan secara online melaui jaringan internet dengan memanfaatkan berbagai macam platform untuk memperjual belikan semua jenis produk.

Baca juga: Memahami esensi perusahaan tbk dan untung ruginya

Bentuk kepemilikan bisnis

Setelah mengetahui pengertian dan fungsi bisnis. Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, tetapi ada beberapa bentuk yang dianggap umum., yaitu:

Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tidak terbatas atas harta perusahaan. Perusahaan ini dikelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri. Biasanya perusahaan perorangan memiliki kelebhan dan kekurangan.

Persekutuan

Persekutuan adalah bentuk bisnis di mana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memilik tanggung jawab tak terbatas atau harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.

Perseroan

Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.

Koperasi

Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Keperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karakteristik utama koperasi yang memedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Hal yang diperlukan untuk memulai bisnis?

Setelah mengetahui serba-serbi soal bisnis, makin mantap untuk memulai bisnis? Nah, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan, apa saja?

1. Riset

Hal pertama dan utama yang harus kamu lakukan adalah riset. Mungkin saat ini kamu sudah punya ide usaha yang akan kamu jalankan, tetapi penting untuk mengidentifikasi bisnis apa yang akan dijalankan sebelum memulainya.

Lakukan riset kecil-kecilan mengenai seberapa besar bisnis tersebut akan berhasil. Beberapa hal ini penting untuk dijawab saat melakukan riset.

Apakah produk atau layanan yang akan ditawarkan tersebut dibutuhkan oleh masyarakat? Siapa yang membutuhkannya Bagaimana dengan kompetisinya, apakah ada perusahaan lain yang menawarkan produk atau layanan serupa? Bagaimana agar bisnis yang dijalankan sesuai dengan permintaan pasar?

2. Buatlah perencanaan

Perlu diingat, perencanaan meminimalkan kesalahan di masa mendatang. Tetapi ingat, rencana terbaik juga dapat berubah tergantung pada kondisi. Jadilah fleksibel dan beradaptasi dengan perubahan.

Mka sebelum mengaplikasikan ide bisnis tersebut menjadi kenyataan, lakukanlah perencanaan bisnis yang matang karena itu akan memandu kamu menjalankan bisnis mulai dari tahap awal hingga pembentukan sampai rencana pengembangan.

Apalagi kalau kamu ingin mencari dukungan pendanaan dari investor atau lembaga  keuangan, amak rencana bisnis menjadi sebuah keharusan. Karena dari situlah mereka dapat meliaht prospek usahamu.

3. Modal

Untuk memulai bisnis kecil memang tidak dibutuhkan banyak uang. Namun, tentu saja tetap dibutuhkan investasi awal yang akan digunakan untuk menutupi pengeluaran sebelum menghasilkan keuntungan.

Maka, penting untuk membuat perencanaan keuangan termasuk memperkirakan apa saja kebutuhanmu serta pengeluaran selam satu tahun ke depan, mulai dari biaya sewa, pemasaran, produksi, gaji karyawan, stok barang, dan lain sebagainya.

Setelah memiliki perhitungan kasar, sekarang kamu bisa memikirkan sejumlah cara untuk mendanai bisnis kecilmu, termasuk melalui pembiayaan. Banyak cara yang bisa kamu tempuh mulai dari mencari menggunakan tabungan, mengajukan pinajman usaha kevil atau kredit Usaha Rakyat, crowdfunding, dan lain-lain.

4.Pilih dan daftarkan brand bisnismu

Nama usaha atau brand yang dipilih memiliki peranan yang penting dalam setiap aspek bisnis. Jadi, pastikan kamu memikirkan namanya dengan sangat matang, kalau bisa ada filosofinya.

Setelah itu, periksa merek dagangnya, kamu juga bisa juga untuk mendaftarkan nama usaha tersebut.

Karena saat ini dunia semakin canggih, kamu juga bisa segera membuat website ataupun akun media sosialmu agar usaha tersebut juga dikenal secara online.

5. Promosikan bisnismu

Setelah bisnis berjalan, sekarang saatnya menarik pelanggan. Buatlah rencana pemasaran yang unik dan menarik. Memanfaatkan media sosial dan kenal-kenalanmu untuk ikut mempromosikan bisnismu di akun mereka.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai dunia bisnis. Tidak penah ada alasan untuk menunda memulai usaha. Jangan salahkan umur yang terlalu muda atau terlau tua untuk mulai usaha,ya.

Setiap orang bisa memulai usaha, kapanpun, selama tidak menyalahkan kondisinya sebagai alasan kegagalan atau alsan untuk tidak memulai usaha. Tertarik mulai berbisnis? Semoga berhasil, ya!

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mulai obrolan
Layanan konsumen
Hallo, Ada yang bisa kami bantu